KONSEP KELUARGA MUSLIM DAN FUNGSINYA SEBAGAI FONDASI DASAR DALAM PERKEMBANGAN DAN MEMBANGUN PERADABAN
KONSEP KELUARGA
MUSLIM DAN FUNGSINYA DALAM PERKEMBANGAN PERADABAN DAN KELUARGA MUSLIM SEBAGAI
FONDASI DASAR DALAM MEMBANGUN PERADABAN
1. Konsep Keluarga Muslim
Islam
menekankan pentingnya pernikahan dan keluarga,serta menjadikannnya sebagai amal
ibadah dan sunnah para nabi. Al-Qur’an menyebutnya sebagai anugerah terbesar
dan salah satu tanda kekuasaan Allah SWT, sebab didalam keluarga tersemai rasa
tentram, cinta, kasih sayang dan kelembutan antara suami dan istri, sehingga
islam menganjurkan untuk mempermudah proses pernikahan dan membantu seorang
pemuda untuk menikah agar dapat terhindar dirinya dari maksiat. Islam
memberikan kehormatan penuh pada setiap anggota keluarga, baik laki-laki maupun
perempuan. Dalam hal nafkah sekalipun, islam menganjurkan agar para orang tua
tidak membedakan antara anak laki-laki dan perempuan untuk menjaga hak-haknya
meskipun bersifat lahiriyah. Imam Ghazali dalam Ihya’-nya mengembangkan tujuan
dari pembentukan keluarga menjadi lima yaitu:
·
Mendapatkan dan melangsungkan keturunan. (Q.S Al
Furqan: 74)
·
Memenuhi hajat manusia menyalurkan syahwatnya
dan menumpahkan kasih sayangnya. (Q.S Ali Imran: 14).
·
Memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari
kejahatan dan kerusakan. (Q.S Ar Rum: 21).
·
Menumbuhkan kesungguhan untuk bertanggung-jawab
menjalankan kewajiban dan menerima hak, juga bersungguh-sungguh untuk
memperoleh harta kekayaan yang kekal. (Q.S An Nisa’: 34).
·
Membangun rumah tangga untuk membentuk
masyarakat yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. (Q.S Al A’raf:
189).
Itulah 5 tujuan
berdasarkan Al Qur’an yang digali oleh ulama untuk mencapai keluarga yang
sakinah, mawadah, wa rahmah. Dalam mencapai tujuan tersebut, tentunya
memerlukan prinsip-prinsip yang perlu
dilakukan oleh setiap muslim. Dalam membangun konsep keluarga dalam Islam, yang
paling utama dan menjadi pondasi/mendasar adalah bahwa keluarga muslim dibangun
berdasarkan prinsip tauhid. Artinya, setiap aktifitas pra nikah, berkeluarga,
dan berketurunan semuanya karena mentauhidkan Allah SWT. Dengan tunduk dan
patuh terhadap batasan syariahNya. Sehingga tujuan keluarga yang sakinah,
mawadah, wa rahmah terwujud. Jadi, prinsip yang menjadi juga pegangan dalam berkeluarga
adalah melaksanakan syariah Islam dalam rumah tangganya.
2.
Fungsi
Keluarga Muslim dalam Perkembangan Peradan
Keluarga dituntut untuk
melaksanakan segala hal yang menjadi kewajibannya, terutama dengan lingkungan
sosialnya terutama terhadap keluarganya. Aktivitas ini menjadikan keluarga itu
telah menjalankan fungsinya. dalam kehidupan sosial bermasyarakat adalah:
·
Fungsi
biologis, yaitu menyelenggarakan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga
Fungsi ini terkait dengan penyaluran hasrat biologis manusia yang berbuah
dengan kelahiran anak sebagai penerus keluarga. Fungsi ini membedakan antara
pernikahan manusia dan hewan, sebab fungsi ini di dalam keluarga diatur dalam
pernikahan. ( Q.S An Nahl: 72).
·
Fungsi
Edukatif (Pendidikan) Dalam fungsi ini keluarga berkewajiban memberikan
pendidikan bagi anggota keluarganya, terutama bagi anak-anaknya, karena keluarga
adalah lingkungan terdekat dan paling akrab dengan anak. Pengalaman dan
pengetahuan pertama anak ditimba dan diberikan melalui keluarga. (Q.S. At
Tahrim: 6; Q.S Asy Syuara: 214).
·
Fungsi
Religius (Keagamaan) Keluarga berkewajiban mengajarkan tentang Islam (Akidah,
Syariah dan Akhlak) kepada seluruh anggota keluarganya melalui pemahaman,
penyadaran dan praktek dalam kehidupan seharihari, sehingga tercipta suasana
keagamaan di dalam keluarga. (Q.S Thoha: 132)
·
Fungsi
Protektif (Perlindungan) Keluarga menjadi tempat yang aman dari berbagai
gangguan internal maupun eksternal serta menjadi penangkal segala penggaruh
negatif yang masuk didalamnya. (Q.S. At Tahrim: 6).
·
Fungsi
Sosial Budaya Kewajiban untuk memberi bekal kepada anggota keluarga tentang
hal hal yang berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
setempat. Keluarga dalam fungsi ini juga berperan sebagai katalisator budaya
serta filter nilai yang masuk ke dalam kehidupan. (Q.S An Nisa: 36).
·
Fungsi
Ekonomi Keluarga merupakan kesatuan ekonomis dimana keluarga memiliki
aktifitas mencari nafkah, pembinaan usaha, perencanaan anggaran, pengelolaan
dan cara memanfaatkan sumber-sumber penghasilan dengan baik, mendistribusikan
secara adil dan professional. (Q.S Al Furqan: 67).
·
Fungsi
Reproduksi. Keluarga merupakan salah satu tempat untuk memunculkan generasi
baru. (Q.S An -Nahl: 72).
Menurut
Al-Mursi’ berpendapat dalam sebuah perkataanya tentang keluarga muslim dalam
peradabanya Modernisasi yang datang dari Barat tidak seharusnya membuat
keluarga Muslim menjadi kehilangan jati dirinya, dengan membuang tradisi Islam
begitu saja. Al-Mursî menulis: "Kami tidak menolak pertarungan peradaban,
sebab semua peradaban manusia itu pada intinya saling berinteraksi dan saling
melengkapi. Pertarungan yang bersifat kultural dan ekonomi itu jelas merupakan
sebuah tindakan sewenang-wenang. Orang fakir karenanya akan menjadi terlantar
dan orang lemah akan terpinggirkan. Bagaimana seharusnya masalah penting di
atas,ditanggulangi,agar keluarga muslim dapat survive dan dapay melanjutkan tugasnya
sebagai Khalifah. Allah fi al-ard. Ada 3 fungsi atau solusi yang ditawarkan
Islam agar keluarga Muslim dapat hiudp di era kontemporer saat ini dengan
kehidupan yang semakin memajukan peradaban. Keluarga Muslim tak jarang
menghadapi semacam krisis identitas. Mereka dalam membina keluarganya di era
global ini telah mengalami pergumulan antara keharusan memegang tradisi di satu
sisi, dengan tuntutan mengikuti alam modernitas di sisi lain.
KELUARGA
MUSLIM SEBAGAI FONDASI DASAR DALAM MEMBANGUN PERADABAN
Secara umum, definisi masyarakat berasal dari
Bahasa Inggris “Society”, Bahasa Latin “Socius”, dan Bahasa Arab “Syakara” Arti
seolah-olah menunjukkan dalam satu pengertian yakni kawan yang dapat
mempengaruhi satu sama lainnya, mempengaruhi dalam hal positif ataupun di dalam
hal negative. Sedangkan Masyarakat Islami adalah masyarakat yang dinaungi dan
dituntun oleh normanorma Islam, satu-satunya agama Allah. Masyarakat yang
secara kolektif atau orang perorangan bertekad untuk bersungguh-sungguh dalam
meniti sirotul mustaqim. Masyarakat yang didominasi oleh istiqomah, kejujuran,
kebersihan rohani dan saling kasih mengasihi.
Pengertian masyarakat menurut para ahli : a.
Menurut Selo Sumarjan (1974) Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama
yang menghasilkan kebudayaan. b. Menurut
Koentjaraningrat (1994) Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu
dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama. c. Menurut Paul B. Horton
& C. Hunt Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup
bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu,
mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam
kelompok/kumpulan manusia tersebut. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berada dalam satu lingkungan
sosial dalam kurun waktu tertentu, lingkungan ini mendorong terjadinya hubungan
sosial yang saling berinteraksi melakukan kontak sosial dan memiliki beragam
kepentingan yang sama. Literasi yang lainnya memberikan arti masyarakat sebagai
sebuah sistem sosial yang membutuhkan antar sesama dan memiliki kesepakatan
tertentu dalam mencapai kehidupan yang damai, tentram, dan bersahaja.
Dalam masyarakat Islam,akhlak merupakan unsur yang
mewarnai setiap persoalan hidup dan sikapseseorang, mulai dari yang kecil
sampai urusan yang besar, baik yang berdimensi individu maupun sosial. Dalam
masyarakat Islam, akhlak merupakan unsur yang mewarnai setiap persoalan hidup
dan sikap seseorang, mulai dari yang kecil sampai urusan yang besar, baik yang
berdimensi individu maupun sosial. Keluarga muslim dalam sebuah negara akan
menjadi pondasi utama untuk membangun peradaban ummat karena keluarga merupakan
unit terkecil dari unsur pembentuk masyrakat.
Keluarga menjadi laboratorium untuk pembentukan perwujudan
diri, persiapan untuk kewarganegaraan
yang baik, pertumbuhan yang menyeluruh dan terpadu, serta persiapan
untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Bagus sekali👍
BalasHapus